Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO — Dugaan Aktivitas tambang Galian C di kawasan perbukitan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo terus menuai kritikan dan kekhawatiran dari berbagai pihak.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Ia mengaku telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan pegiat lingkungan mengenai dampak negatif dari aktivitas penambangan Galian C.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, dan pemerintah tidak boleh menutup mata.
“Saya sudah mendengar banyak keluhan dari warga dan laporan dari media. Tapi saya tidak ingin hanya mengambil kesimpulan dari informasi sepihak. Saya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat sendiri keberadaan dari tambang Galian C yang dimaksud,” ujar Mikson kepada bicaraa.com, Kamis (7/8/2025).
Mikson juga menegaskan, ia ingin memastikan sendiri apakah aktivitas tambang tersebut benar-benar menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada ekosistem laut dan keberadaan hiu paus. Jika terbukti, ia berjanji akan segera mengambil langkah tegas.
“Kalau memang benar terjadi pencemaran dan kerusakan, saya akan panggil dinas terkait, pemerintah desa, bahkan pelaku tambang itu sendiri. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Salah satu kekhawatiran utama adalah terjadinya longsor akibat penggerusan lereng bukit yang terlalu dekat dengan kawasan pesisir.
Di musim hujan, material sedimen dari galian tambang terbawa air hujan hingga ke laut, menyebabkan air laut menjadi keruh, bahkan berwarna cokelat pekat.
Kondisi ini mengganggu ekosistem laut dan mempengaruhi perilaku hiu paus.
“Beberapa waktu lalu, sempat dilaporkan bahwa hiu paus tidak muncul selama beberapa hari. Ini sinyal kuat bahwa ada gangguan pada habitatnya. Kalau air laut terus tercemar, bukan tidak mungkin hiu-hiu itu tidak akan kembali,” tutur Mikson.
Ia juga menekankan, wisata hiu paus tidak sekadar objek wisata biasa, melainkan simbol kebanggaan daerah.
Aktivitas penambangan yang tidak terkendali dapat menghancurkan potensi wisata yang sudah terbentuk bertahun-tahun, dan pada akhirnya merugikan masyarakat lokal yang menggantungkan penghidupan dari sektor pariwisata.
“Ini bukan sekadar soal lingkungan. Ini juga soal ekonomi rakyat. Kalau wisatawan berhenti datang karena lingkungan rusak, siapa yang rugi? Masyarakat. Karena itu saya tidak main-main. Ini harus dihentikan jika terbukti merusak,” tambahnya.
Mikson juga mendorong dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh di wilayah tambang Botubarani.
Menurutnya, pencemaran air laut tidak hanya menurunkan kualitas air, tetapi berpotensi membawa zat berbahaya seperti logam berat yang bisa merusak rantai makanan laut dalam jangka panjang.
“Saya minta semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten Bone Bolango, lebih tegas. Jangan hanya diam atau sekadar monitoring tanpa tindakan. Kita harus bergerak cepat sebelum semuanya terlambat,” ujarnya.
Komitmen Mikson Yapanto disambut positif oleh warga Botubarani dan para pegiat lingkungan.
Salah satunya Melki Rahman (47), warga setempat yang selama ini aktif memantau kondisi lingkungan di sekitar kawasan pantai.
Dirinya berharap DPRD bisa segera turun dan melihat langsung, supaya penindakan terhadap aktivitas tambang galian c bisa cepat dilakukan.
“Sudah banyak keluhan, semoga ini cepat ditanggapi, jika tidak, kondisi ini akan sangat berdampak kepada ekonomi warga dan sektor wisata Gorontalo,” tutupnya. (*)