BICARAA.COM, BONEBOLANGO– Seorang warga Kelurahan Pawuo, Kabupaten Bone Bolango, melaporkan Lurahnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan intervensi dalam hak politik memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone Bolango.
Laporan tersebut dibuat pada Senin (4/11/2024), menyusul kejadian yang diduga terjadi pada bulan September 2024.
Laporan ini bermula ketika seorang warga SM (57) mengunggah status di Facebook yang menuding Lurah Pawuo, Fajar Kurniyawan Adhan S. Mohammad, telah melakukan intimidasi terhadap hak pilihnya.
Dalam unggahan tersebut, SM menyatakan Lurah diduga mengancam akan mengeluarkannya dari penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) jika tidak memilih calon tertentu pada Pilkada Bone Bolango.
Unggahan tersebut memicu pertemuan antara SM dan Lurah pada bulan yang sama. Fajar Kurniyawan mengundang SM ke kantor kelurahan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
Dalam pertemuan itu, SM dan Fajar sepakat untuk berdamai. SM bahkan membuat surat perjanjian dan video klarifikasi yang menyatakan bahwa masalah ini telah diselesaikan secara baik-baik.
Namun, beberapa bulan setelahnya, SM kembali melaporkan Fajar ke Bawaslu Bone Bolango atas dugaan pelanggaran tersebut.
Menanggapi laporan ini, Lurah Fajar mengungkapkan bahwa ia sudah mendamaikan masalah ini dengan SM pada pertemuan sebelumnya dan tidak menganggap ada masalah lagi.
“Saya pikir masalah ini sudah selesai setelah kita bertemu di kantor kelurahan. Kami sudah saling meminta maaf dan membuat perjanjianm,” ujarnya kepada bicaraa.com, Kamis (07/11/2024).
Fajar juga menanggapi tudingan SM yang melaporkannya ke Bawaslu.
Ia mengaku sudah mendengar informasi tersebut, namun hingga saat ini belum menerima undangan klarifikasi dari Bawaslu.
“Jika memang tudingan itu benar, kenapa saya masih memberikan kupon pasar murah dan bantuan lainnya kepada L yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan?,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan laporan tersebut dari pihak Bawaslu Bone Bolango. (*)