Nikmati Update Berita Terbaru Dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota Gorontalo yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Selasa (03/12/2024) sempat hampir ricuh.
Kejadian itu terjadi saat pembahasan mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang membuat Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib, hampir meninggalkan ruangan.
Insiden ini bermula saat Sukrin memberikan penjelasan terkait PSU, yang belakangan telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Ia menjelaskan PSU hanya bisa dilaksanakan jika terjadi bencana alam atau atas rekomendasi Panwas dan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sukrin juga menegaskan di Kota Gorontalo, tidak ada PSU baik untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Namun, penjelasan tersebut mendapat interupsi dari salah satu saksi pasangan calon, yang meminta agar pembahasan PSU dilakukan setelah rapat pleno selesai untuk mempercepat jalannya acara.
Pernyataan tersebut membuat Sukrin tersinggung, dan ia menyatakan akan keluar dari ruangan jika keberadaan Bawaslu tidak dihargai.
“Jika kehadiran Bawaslu tidak dihargai, lebih baik kami keluar,” tegas Sukrin sambil meninggalkan ruangan diikuti oleh jajarannya. Rapat pleno pun sempat terhenti sesaat.
Beberapa menit setelah kejadian tersebut, pihak Bawaslu dan saksi pasangan calon berusaha membujuk Sukrin untuk kembali, dan akhirnya rapat pleno dapat dilanjutkan dengan lancar dan kondusif. (*)