Gorontalo

Tolak Rasisme di Gorontalo, Wisudawan IAIN Serahkan Skripsi ke Mahasiswa Papua

×

Tolak Rasisme di Gorontalo, Wisudawan IAIN Serahkan Skripsi ke Mahasiswa Papua

Sebarkan artikel ini
Adriyatno Patilanggio Saat Memberikan Skripsi Soal Lawan Rasisme ke Mahasiswa Papua, FOTO: (BICARAA.COM)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Adriyatno Patilanggio, mahasiswa Jurusan Sosiologi Agama, Fakultas Ushuludin dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, resmi dikukuhkan sebagai Wisudawan Sarjana Sosial (S.Sos) pada Rabu, 26 Februari 2025.

Skripsi yang berjudul “Stigma terhadap Kehadiran Mahasiswa Asal Papua di Kota Gorontalo” tidak hanya menjadi karya akademis, tetapi juga simbol perlawanan terhadap rasisme dan diskriminasi yang masih dialami oleh mahasiswa Papua di Gorontalo.

Adriyatno, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Wilayah Gorontalo, menyerahkan salinan skripsinya kepada mahasiswa Papua di Gorontalo dalam acara yang dirangkaikan dengan diskusi dan pembacaan situasi terkini di Papua, khususnya di Gorontalo.

Acara ini menjadi momen penting untuk merefleksikan kondisi sosial yang dihadapi oleh mahasiswa Papua serta merumuskan strategi perlawanan terhadap praktik rasisme yang masih terjadi.

Dalam pemaparannya, Adriyatno menegaskan, skripsinya diharapkan dapat menjadi referensi bersama dalam merumuskan program perlawanan terhadap rasisme ke depan.

“Watak rasisme di berbagai wilayah itu berbeda-beda dan membutuhkan strategi juang yang berbeda pula,” ujarnya.

Ia juga mengkritik negara yang dinilai masih abai terhadap tindakan rasisme dan diskriminasi yang dialami oleh mahasiswa Papua, baik di Gorontalo maupun di daerah lain di Indonesia.

Skripsi tersebut mengungkap fakta praktik rasisme dan diskriminasi masih terjadi di lingkungan pendidikan, seperti di Kampus 1 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan SMK Negeri 1 Kota Gorontalo.

Meskipun telah ada Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, serta UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari diskriminasi, mahasiswa Papua masih sering mengalami perlakuan tidak adil, termasuk ujaran rasis dan penghinaan.

“Tidak ada jalan lain selain melawan segala bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap rakyat Papua. Ini tidak bisa dibiarkan, kejahatan kemanusiaan harus dilawan,” tegas Adriyatno.

Ia berharap karyanya dapat menjadi inspirasi bagi gerakan anti-rasisme dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua mahasiswa, tanpa memandang latar belakang etnis atau ras.

Dengan penyerahan skripsi ini, Adriyatno Patilanggio tidak hanya menyelesaikan tugas akademisnya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam perjuangan melawan rasisme dan diskriminasi di Indonesia. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3