Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Kasus dugaan perundungan (bullying) di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, kini resmi dilaporkan ke kepolisian.
Onal, ayah korban, menegaskan laporan telah ia sampaikan ke Polres Pohuwato setelah anaknya mengalami kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
“Sudah saya buat laporan tadi, sudah juga visum. Tadi anak saya sudah BAP,” ungkap Onal kepada bicaraa.com, Minggu (2/11/2025).
Menurut penuturan Onal, peristiwa itu berawal dari ejekan pelaku terhadap kondisi keluarga korban.
Ejekan tersebut kemudian memicu adu mulut hingga berujung pemukulan.
“Anak saya bilang, awalnya dia diejek, lalu saat membela diri, pelaku langsung pukul dia. Katanya, sudah terlalu sering, dan kali ini dipukul di mata dan kepala,” jelasnya.
Korban yang duduk di kelas VII itu disebut mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Lebih parah lagi, pelaku juga meludahi korban hingga bajunya kotor.
“Dia pukul di mata, di kepala, lalu ludah di baju,” ujar Onal dengan nada kesal.
Ia menambahkan pelaku bukan kali pertama melakukan tindakan serupa. Siswa yang dimaksud merupakan kakak kelas korban dan dikenal kerap bertingkah kasar terhadap teman-temannya.
“Bukan cuma anak saya. Banyak juga siswa lain yang pernah dia begitu. Mungkin karena dia merasa besar badan di sekolah,” tambah Onal.
Kejadian itu menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Menurut sang ayah, anaknya kini enggan berangkat ke sekolah karena takut bertemu pelaku. “
Anak saya trauma, takut ke sekolah. Kami cuma mau keadilan. Jangan sampai anak-anak lain jadi korban berikutnya,” tegasnya.
Ia berharap pihak sekolah dapat mengambil langkah nyata untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus bertanggung jawab. Ini sudah bukan soal anak-anak berkelahi, tapi soal keamanan dan masa depan siswa,” ucap Onal.
Sementara itu, Polres Pohuwato melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan.
Polisi dikabarkan telah memeriksa korban, saksi-saksi, serta melakukan visum untuk memastikan bukti kekerasan.
“Kasusnya sudah masuk dalam penanganan Unit PPA. Korban sudah dimintai keterangan,” ungkap sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi atas kasus tersebut.
Namun, masyarakat menilai penting bagi institusi pendidikan untuk menegakkan aturan disiplin dan mencegah kekerasan di lingkungan belajar. (*)












