GorontaloInfo Terkini

Sistem Satu Arah untuk Dua Jalan di Kota Gorontalo Berlaku Mulai Hari Ini

×

Sistem Satu Arah untuk Dua Jalan di Kota Gorontalo Berlaku Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, Foto {Bicaraa.com/Fadila Tangahu)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Pemerintah Kota Gorontalo mulai memberlakukan uji coba sistem satu arah di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Nani Wartabone dan Jalan Jenderal Sudirman, mulai Rabu, 1 Mei 2025.

Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan di pusat kota yang selama ini kerap terjadi, terutama pada jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan, rekayasa dimulai dari Perlimaan Telaga di Jalan Aryo Katili ke arah timur, masuk ke Jalan Jenderal Sudirman (JDS), dan berbelok ke Jalan Nani Wartabone.

“Di Jalan Jenderal Sudirman, arus satu arah dimulai dari RRI hingga gerbang depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG),” ujarnya.

Sementara itu, untuk Jalan Nani Wartabone, satu arah berlaku dari depan UNG ke arah selatan hingga Patung Hulandalo Indah.

Rekayasa ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dishub Provinsi Gorontalo dan aparat kepolisian.

Tujuannya, memberikan solusi atas keterbatasan ruang jalan yang tidak memungkinkan untuk dilebarkan.

Selama masa uji coba, belum akan ada penindakan. Petugas hanya akan mengawasi dan mengumpulkan data evaluasi, sambil mempersiapkan pemasangan rambu-rambu dan penetapan SK Wali Kota.

Dishub juga akan melakukan sosialisasi masif selama tiga bulan ke depan.

“Kami akan minta dukungan personel dari Polres dan Satpol PP untuk pengamanan selama uji coba,” kata Hermanto.

Selain itu, bantuan fisik seperti barier jalan juga diminta dari Balai Transportasi Darat demi kelancaran pelaksanaan.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3