BICARAA.COM, KOTA GORONTALO – Sidang lanjutan kasus tewasnya salah satu mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo di tunda hingga pekan depan Kamis, (20/06/2024)
Informasi yang diterima Bicaraa.com, Agenda sidang yang terjadwal pada Selasa, 11 Juni 2024 untuk pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa, Sidang yang rencananya di agendakan pukul 10.00 WITA, baru di mulai pada pukul 15.00 Wita.
Pantauan Bicaraa.com, di dalam Pengadilan Negeri Gorontalo. Sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit, di karenakan saksi ahli yang akan di hadirkan oleh pihak kuasa hukum terdakwa tidak hadir.
Akhirnya hakim ketua Prof Oemar Seno Adji memutuskan agar sidang ditunda hingga hari Kamis tanggal 20 Juni 2024.
Hal ini mendapat respons dari organisasi Koalisi Anti Kekerasan yang sedari awal mengawal kasus tersebut.
“Kami menduga ada indikasi untuk memperlambat proses persidangan ini, melihat masa tahanan para tersangka yang akan segera berakhir, namun proses persidangan selalu di tunda,” ungkap Adriyatno Patilanggio anggota Koalisi Anti Kekerasan, yang juga merupakan aktivis HAM Gorontalo.
Dia pun berharap kepada hakim segera mempercepat proses persidangan.
“Maka kami berharap agar hakim bisa mempercepat proses persidangan ini. Demi rasa keadilan bagi keluarga korban,” tambahnya.
Diketahui, kasus tersebut sudah diregistrasi dengan nomor perkara 92/Pid.B/2024/PN.Gto pada Senin (29/4) lalu. Hasan Saputra merupakan mahasiswa baru Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah, IAIN Sultan Amai Gorontalo. Yang meninggal setelah mengikuti agenda pengkaderan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam pada Minggu (01/10/2023).