“Kemudian orang tuanya sudari RF mengetahui dan melaporkan ke pihak berwajib. karena curiga. korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya,” sebut Henny.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengundang dpelaku di Kantor Polda Gorontalo pada Senin (2/9). Pelaku mengakui telah mencabuli korban.
“Pelaku diamankan di Polda Gorontalo,” jelas Henny.
Sementara itu, Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo Iptu Dyanita Shafiramengatakan pelaku mencabuli kedua ponakan berulang kali saat istrinya tidak berada di rumah. Dyanita menyebut pelaku mencabuli korban karena nafsu.
“Korban pertama di cabuli berakali-kali dan korban kedua hanya dua kali,” ujar Dyanita.
“Motifnya pelaku tidak bisa menahan hawa nafsu, karena nafsu,” tutupnya. (*)