Parlemen & Legislatif

Semua Fraksi DPRD Gorontalo Terima Ranperda APBD 2026

×

Semua Fraksi DPRD Gorontalo Terima Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Thomas Mopili, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, saat menerima Berkas Ranperda APBD 2026 oleh Gusnar Ismail, Gubernur Gorontalo, Foto: (Humas Deprov/Hengki)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Rapat paripurna ke-43 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar Senin (8/9/2025) menghasilkan sikap politik yang bulat. Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan keputusan itu menjadi bukti komitmen legislatif dalam mengawal arah kebijakan fiskal daerah.

“Semua fraksi menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Tentu ada catatan yang perlu dijelaskan oleh Gubernur, dan itu bagian dari mekanisme kita agar pembahasan berjalan sesuai aturan,” kata Thomas saat memimpin paripurna.

Hadir dalam rapat, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasinya atas penerimaan tersebut. Ia menilai kesepakatan DPRD menjadi langkah awal penting untuk memastikan rancangan anggaran bisa berjalan sesuai kebutuhan daerah.

“Pemerintah daerah menyambut baik masukan DPRD. Ini penting untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Gusnar.

Gusnar menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan penyusunan APBD 2026 tidak sekadar urusan administrasi.

“Kami ingin menghadirkan anggaran yang realistis, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. APBD 2026 harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat Gorontalo,” paparnya.

Setelah sikap penerimaan itu, tahap selanjutnya akan melibatkan Badan Anggaran DPRD (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Thomas, proses ini harus dijalankan secara terbuka agar publik mengetahui arah prioritas pembangunan yang akan dibiayai APBD 2026.

“Selanjutnya, Ranperda APBD 2026 akan dibahas bersama Banggar, TAPD, dan OPD. Kami ingin proses ini transparan dan fokus pada program pembangunan prioritas,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image