Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendatangi rumah mantan Wali Kota Gorontalo MT Rabu (25/6/2025).
Kedatangan Tim Kejati di rumah mantan Wali Kota Gorontalo tersebut , merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses penyidikan, atas dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2019 – 2024.
Dimana sebelumnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga ,telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo tepatnya di ruang Bagian Umum, dengan memeriksa ratusan dokumen guna mencari alat bukti terkait dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut.
Meski begitu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar mengatakan pihaknya belum dapat melakukan penggeledahan, pasalnya MT dikabarkan tidak berada di tempat , dan terlihat susasan rumah pun tampak sepi.
“Kami melakukan penelusuran, namun hari ini belum dapat dilakukan penggeledahan ,karena yang bersangkutan tidak berada di rumah , masih terkait perjalanan dinas, ” ujarnya.
Dadang menambahkan sebelumnya pihaknya juga telah mendatangi rumah MT dua hari yang lalu, tapi kondisinya masih sama tidak berpenghuni.
“Sudah berkoordinasi tapi yang berangkutan bilang bahwa akan berada di rumah hari Rabu, sore atau malam belum tau, tapi akan datang lagi kalau sudah ada,” tambahnya.
Meski kasus ini baru naik ke tahap penyidikan beberapa hari lalu , dan belum ada pemeriksaan saksi , namun Kejati terus melakukan penelusuran , untuk mencarari dan mengumpulkan alat bukti dalam mendukung proses pemeriksaan hingga ke tahap selanjutnya.