Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu (31/8/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD bersama anggota Pansus Pertambangan, dalam rangka meninjau kondisi lingkungan pasca aktivitas pertambangan yang marak di wilayah itu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak pertambangan yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama sedimentasi sungai.
Menurutnya, situasi tersebut tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena berpotensi menimbulkan penderitaan bagi masyarakat setempat.
“Apakah kita akan membiarkan terus setelah penambangan, kerusakan lingkungan dan sedimentasi sungai dibiarkan begitu saja? Penambangan itu bisa dilakukan, tetapi harus ada kesadaran bahwa kerusakan lingkungan akan menimbulkan penderitaan masyarakat,” tegas Ridwan Monoarfa.
Ia menambahkan, para penambang seharusnya memahami dampak buruk yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
Lebih jauh, mereka juga perlu menyiapkan langkah-langkah rehabilitasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi.
“Apa para penambang tahu bagaimana cara merehabilitasi kerusakan lingkungan yang rusak? Kalau situasi ini diteruskan, jangan-jangan di kemudian hari kita akan mewarisi kebencanaan pada anak-cucu kita,” tambahnya.
Ridwan menegaskan bahwa masalah tambang ilegal atau tambang yang dikelola tanpa memperhatikan aturan lingkungan adalah ancaman serius bagi keberlanjutan hidup masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD melalui Pansus Pertambangan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan bencana ekologis.
Selain mengkritisi dampak lingkungan, Pansus juga menekankan perlunya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab.
Hal ini dinilai penting agar kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak ekosistem.
Kunjungan Pansus Pertambangan ke Desa Bulangita diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terkait praktik pertambangan di Gorontalo. DPRD mendorong agar ke depan setiap aktivitas tambang wajib memenuhi aspek legalitas, keamanan, serta perlindungan lingkungan hidup.
“Pertambangan memang bisa menjadi sumber ekonomi, tetapi jangan sampai meninggalkan luka yang dalam bagi alam dan generasi kita,” tutup Ridwan Monoarfa. (*)