Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARA.COM, GORONTALO – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi berinisial BAKM (23).
Warga Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tersangka ditangkap pada Sabtu (5/7/2025) pagi di atas plafon SD Negeri 2 Mongkoinit, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Otanaha, dibantu Resmob Polres Bolaang Mongondow, melakukan pengejaran intensif sejak dilaporkannya kehilangan sepeda motor milik Buyung Abdul Wahib Ali, warga Desa Tuladenggi, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada 2 Juli lalu.
Korban kehilangan motor Yamaha Vixion 150cc senilai Rp20 juta dari depan rumahnya.
Setelah identitas pelaku terungkap dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bolaang Mongondow.
Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur saat bersembunyi di plafon sekolah dasar.
Dari hasil pengembangan, BAKM diketahui telah menjual motor curian kepada dua warga di Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara,
Dengan sistem tukar tambah dan uang tunai. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor hasil curian, motor lain yang ditukar, kunci T, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit ponsel.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan timnya.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” tegasnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. (*)