Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BOALEMO, BICARA. COM – Polsek Wonosari melakukan penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong dalam operasi imbangan Patuh Otanaha 2025 yang digelar pada Rabu malam, (23/07/2025).
Operasi ini merupakan bentuk respon langsung aparat kepolisian terhadap keluhan warga Kecamatan Wonosari terkait suara bising kendaraan, khususnya pada malam hari.
Operasi dimulai pukul 19.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 22.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng.
Dua titik menjadi lokasi fokus penindakan, yaitu di depan Mapolsek Wonosari dan simpang empat Indomaret Desa Harapan.
Kapolsek Wonosari mengatakan, pelaksanaan operasi ini didasari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot tidak standar.
“Kami bergerak karena ini permintaan masyarakat. Suara knalpot brong sangat mengganggu, apalagi malam hari saat warga ingin istirahat,” ujar Iptu Zulkifli.
Sebanyak 24 kendaraan ditindak dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, 17 merupakan sepeda motor dan 7 lainnya adalah mobil. Semua kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai standar pabrikan.
Menurut Zulkifli, para pengendara diminta langsung mengganti knalpot dengan yang standar di lokasi operasi.
Sedangkan knalpot brong yang disita akan dimusnahkan oleh petugas.
Penindakan ini tidak hanya berhenti pada penyitaan knalpot.
Petugas Polsek Wonosari juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat sekitar.
Mereka dijelaskan tentang aturan lalu lintas, bahaya penggunaan knalpot tidak standar, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Kita ingin menciptakan wilayah yang aman dan nyaman. Kami harap ini jadi efek jera dan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berkendara,” tambahnya.
Operasi ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Sejumlah masyarakat menilai penertiban seperti ini perlu dilakukan secara rutin karena suara bising knalpot brong kerap mengganggu ketenangan, terutama di malam hari.
Polsek Wonosari memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.
Aparat juga mengajak seluruh warga untuk turut melaporkan kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong di lingkungannya.
“Langkah ini diharapkan menciptakan efek jera dan menumbuhkan kesadaran kolektif tentangpentingnya menciptakan suasana berkendara yang tertib dan tidak meresahkan warga, ” tutupnya. (*)