Nasional

Rachmat Gobel Soroti Impor Tekstil hingga Industri Baja dalam Raker Komisi VI

×

Rachmat Gobel Soroti Impor Tekstil hingga Industri Baja dalam Raker Komisi VI

Sebarkan artikel ini

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM- Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, menyampaikan sejumlah pertanyaan sekaligus nasihat kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Danantara dalam rapat kerja bersama sejumlah lembaga terkait, Rabu (4/2/2026).

Sedikitnya lima isu disorot, mulai dari impor pakaian bekas, tekstil bermotif tradisional, ritel minimarket, industri baja, hingga penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Dalam rapat tersebut, Gobel lebih dulu mempertanyakan mekanisme pemusnahan pakaian bekas impor ilegal.

Ia meminta kejelasan makna “dimusnahkan” agar tidak sekadar dipindahkan dari satu gudang ke gudang lain lalu kembali beredar di pasar.

Menurut dia, masih banyak pakaian bekas impor yang dijual bebas sehingga pengawasan perlu diperketat.

Selain itu, Gobel mendesak Kementerian Perdagangan melarang impor tekstil yang meniru motif tradisional seperti batik, tenun ikat, songket, dan sulam.

Ia menilai masuknya produk murah dari luar negeri berpotensi mematikan industri lokal serta pengrajin di desa.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pelemahan budaya dapat berdampak pada ketahanan bangsa secara keseluruhan.

Kepada Danantara, Gobel juga mengingatkan agar berhati-hati terhadap rencana pembangunan pabrik tekstil.

Ia menilai pendirian pabrik baru berisiko merugikan negara jika hanya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan ekspor tanpa kesiapan menghadapi persaingan pasar bebas.

Sebagai alternatif, ia menyarankan dukungan pembiayaan berbunga rendah bagi pelaku industri tekstil menengah di daerah agar kapasitas produksi mereka meningkat.

Gobel turut menyinggung rencana keterlibatan pemerintah dalam bisnis ritel minimarket melalui Koperasi Merah Putih.

Menurut dia, sektor tersebut telah dijalankan pengusaha kecil berbasis waralaba dengan sistem logistik yang matang.

Karena itu, ia mendorong skema kemitraan melalui penyertaan saham ketimbang membangun jaringan baru dari awal.

Di sektor industri berat, Gobel mempertanyakan kondisi industri baja nasional, termasuk orientasi produksi pabrik swasta serta kemungkinan praktik impor berkedok perakitan.

Ia meminta kejelasan agar kebijakan industri benar-benar memperkuat produksi dalam negeri.

Terakhir, Gobel menekankan pentingnya konsistensi penerapan TKDN di lingkungan BUMN, khususnya untuk produk baja.

Ia mengingatkan alasan harga lebih murah dari impor tidak boleh melemahkan komitmen pemerintah dalam melindungi industri nasional.

Pada saat yang sama, ia mendorong pelaku industri dalam negeri meningkatkan efisiensi biaya dan kualitas produk agar mampu bersaing.

Sorotan Gobel tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi berbasis produksi dalam negeri. (*)