Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan respons terhadap tuntutan yang dikenal sebagai “17+8” yang disuarakan oleh masyarakat melalui demonstrasi akhir Agustus lalu.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Hambalang, Jawa Barat, Senin, 8 September 2025, Prabowo menilai sebagian tuntutan bersifat normatif dan layak untuk dibicarakan, sementara bagian lainnya masih bisa diperdebatkan.
Salah satu poin yang mendapat penekanan positif dari Presiden adalah usulan pembentukan tim investigasi independen terhadap kasus Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis polisi.
Prabowo menyatakan bahwa tuntutan semacam ini wajar dan pantas ditindaklanjuti secara serius .
Namun demikian, tuntutan yang bersikeras agar militer ditarik dari tugas pengamanan sipil masih menjadi titik perdebatan. Presiden menegaskan bahwa misi TNI bersifat konstitusional, yakni turut menjaga rakyat dari ancaman seperti terorisme dan kerusuhan. Oleh karena itu, pengambilalihan peran militer dari ranah sipil masih memerlukan pertimbangan lebih lanjut .
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya aparat penegak hukum bertindak secara proporsional. Ia menyatakan bahwa setiap anggota aparat yang terbukti melanggar prosedur atau tidak menjalankan tugas sesuai regulasi akan dikenai sanksi hukum maupun etik.
Selain itu, Prabowo mengingatkan agar aksi-aksi demonstrasi tetap dilaksanakan secara damai. Kata Prabowo, dialog konstruktif harus diutamakan demi menjaga stabilitas dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat .
Respons Prabowo ini muncul di tengah gelombang tekanan yang semakin meluas sejak munculnya tuntutan “17+8”—sebuah gerakan yang menyuarakan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 reformasi jangka panjang, mencakup isu-isu seperti penghapusan tunjangan anggota DPR, transparansi lembaga legislatif, kebebasan berpendapat, penegakan HAM, hingga perlindungan terhadap demonstran .
Prioritas yang diajukan oleh masyarakat, seperti pembentukan tim investigasi dan penegakan hukum yang adil, tampak mendapatkan tempat dalam agenda pemerintahan. Namun, isu struktural lebih kompleks seperti keterlibatan militer dalam ranah sipil masih harus melewati perdebatan lebih matang, mencakup aspek hukum, keamanan, dan kestabilan institusional, serta normatifitas peran TNI dalam konteks demokrasi. (*)