Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Memasuki hari keempat penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, aparat kembali menemukan fakta baru di lapangan.
Operasi yang dimulai sejak Senin, 5 Januari 2026, menunjukkan bahwa praktik pertambangan ilegal di kawasan Cagar Alam masih berlangsung dengan skala yang cukup masif.
Polres Pohuwato bersama tim gabungan mendapati lima unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di sejumlah titik.
Dari total temuan tersebut, dua unit ekskavator berhasil dievakuasi dan diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dua alat berat yang telah diamankan masing-masing bermerek Hyundai yang ditemukan di wilayah Balayo dan merek Develon yang ditemukan di kawasan Hulawa.
Kedua ekskavator tersebut diduga kuat menjadi alat utama dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan yang dilindungi.
Sementara itu, tiga unit ekskavator lainnya hingga kini masih tertahan di lokasi. Alat berat bermerek CAT, Zoomlion, dan Sany belum dapat dievakuasi lantaran menghadapi kendala teknis di lapangan. Medan yang sulit dijangkau serta kondisi alat yang tidak memungkinkan menjadi hambatan utama proses penertiban.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, menegaskan secara regulasi tidak ada hambatan dalam penegakan hukum terhadap PETI.
Menurutnya, aturan hukum sudah jelas dan tinggal dijalankan secara konsisten.
“Kalau kendala penegakan hukum tidak ada, karena aturan sudah ada, tinggal menegakkan hukum,” ungkap AKP Khoirunnas kepada bicaraa.com, Kamis (8/1/2026).
Namun demikian, ia mengakui bahwa faktor teknis di lapangan menjadi tantangan tersendiri.
Akses menuju lokasi PETI tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, sehingga personel harus menyiapkan tenaga ekstra serta menggunakan kendaraan roda dua untuk menjangkau area yang sulit.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa kesulitan medan tidak boleh dijadikan alasan untuk setengah-setengah dalam penegakan hukum.
Ia memastikan seluruh jajaran tetap berkomitmen menindak PETI secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penemuan lima alat berat di kawasan Cagar Alam ini kembali menjadi alarm keras bahwa aktivitas PETI di Pohuwato masih berlangsung terorganisir dan berani menantang hukum, sehingga membutuhkan penanganan tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum. (*)











