Pohuwato

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Salon Marisa

×

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Salon Marisa

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita/Rekan Kerja di Salon Marisa, Pohuwato Berhasil Diamankan Polres Pohuwato, Foto: (Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di sebuah salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 26 Desember 2025, dan langsung mendapat penanganan serius dari aparat kepolisian.

Kasus dugaan tindak kekerasan ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan resmi tersebut, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal serta mengamankan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, petugas melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara utuh dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk kepentingan proses hukum.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, membenarkan terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, yang bersangkutan berada di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut,” ujar AKP Khoirunnas kepada bicaraa.com, Sabtu (27/12/2025).

Ia menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terlindungi dalam proses hukum yang berjalan.

AKP Khoirunnas juga menambahkan Polres Pohuwato berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang dialami oleh perempuan.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius demi menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Masyarakat juga diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian yang sedang bekerja menangani perkara tersebut. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: