Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian warga dan masyarakat sekitar.
Puluhan alat berat disebut beroperasi secara ilegal di lokasi tambang, menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja.
Seorang warga Kecamatan Marisa, RS, mengungkapkan jumlah alat berat yang beroperasi saat ini mencapai lebih dari 50 unit.
“Alat di situ sekitaran 50 lebih, dan itu perkiraan kami,” ujar RS, Jumat (31/10/2025).
Disampaikannya, skala operasi yang begitu besar menandakan keterlibatan pihak-pihak dengan modal besar, bukan sekadar tambang rakyat biasa.
RS juga menyoroti risiko keselamatan pekerja di lokasi PETI. Ia menyebut baru-baru ini, di area Bulangita, dua orang meninggal dunia akibat tertimbun dalam aktivitas tambang ilegal.
“Apalagi baru-baru ini di lokasi Bulangita itu, ada dua nyawa orang yang tertimbun dan meninggal dari aktivitas tambang ini,” keluhnya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga sekitar yang merasa aktivitas ini sudah tidak terkendali.
Selain ancaman keselamatan, dampak lingkungan juga menjadi isu utama. Aktivitas PETI disebut merusak lahan, sungai, dan ekosistem setempat.
RS menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap kondisi yang sudah berlangsung lama.
“Kami heran, kenapa tidak ada tindakan tegas? Padahal aktivitasnya jelas-jelas merusak lingkungan dan lahan sekitar. Masyarakat sekitar sudah mulai resah,” ujarnya.
Dia juga menekankan operasi puluhan alat berat menunjukkan adanya kegiatan skala industri ilegal, yang merugikan daerah secara ekonomi dan ekologis.
“Kalau sudah sampai 50 alat berat, itu bukan lagi tambang rakyat. Ini sudah masuk kategori industri ilegal yang merugikan daerah,” tegas RS. Ia berharap pemerintah segera menindak tegas agar kegiatan ini tidak semakin meluas.
RS menambahkan masyarakat bukan menolak pertambangan secara keseluruhan. Namun, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan, dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Ia menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban.
“Kami bukan anti tambang, tapi kalau dibiarkan seperti ini, dampaknya besar sekali bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terkait temuan puluhan alat berat yang beroperasi ilegal di Marisa.
Masyarakat berharap langkah konkret segera diambil agar keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (*)

 
									














