Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM – Transaksi aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun 2025.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perputaran dana pada kuartal I 2025 mencapai Rp 109,3 triliun, menyalip transaksi judi online (judol) yang tercatat Rp 47 triliun pada periode yang sama.
Perbandingan ini cukup mencolok jika melihat perputaran uang judol tahun lalu yang sempat mencapai Rp 90 triliun di kuartal pertama 2024, sebagaimana dicatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tren penurunan judol sekaligus menguatkan posisi kripto sebagai sektor ekonomi digital yang makin legal dan produktif.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengatakan bahwa kripto telah menciptakan ekosistem ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
“Kripto bukan hanya alat investasi, tapi juga membuka lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta menyumbang pajak untuk negara,” katanya, Minggu (11/5/2025).
Sejak diberlakukannya pajak atas aset kripto pada 2022 hingga Maret 2025, total penerimaan negara dari sektor ini telah mencapai Rp 1,2 triliun.
Pertumbuhan transaksi ini turut didorong oleh penguatan harga Bitcoin (BTC) yang kini kembali menembus level USD 103.000.
Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menyebutkan bahwa Bitcoin berpotensi menguat hingga USD 105.000–108.000 dalam waktu dekat, bergantung pada stabilitas global dan arus masuk dana institusional.
“Jika kondisi perdagangan global membaik dan dukungan kebijakan dari AS menguat, BTC bahkan bisa menuju USD 120.000,” ungkap Fyqieh.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi, termasuk usulan Undang-Undang Bitcoin yang tengah digodok di AS, sebagai faktor yang dapat memperkuat posisi kripto di masa mendatang.
Dengan geliat yang terus tumbuh, aset kripto tak hanya menjadi pilihan investasi, tetapi juga simbol transformasi ekonomi digital Indonesia. (*)