DPRD Boalemo

Paripurna ke-29 DPRD Boalemo Sahkan APBD Perubahan 2025

×

Paripurna ke-29 DPRD Boalemo Sahkan APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-29 DPRD Boalemo, Foto: (Wahyu Abay/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BOALEMO, BICARAA.COM – DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna ke-29, Selasa malam (23/9/2025).

Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, didampingi Wakil Ketua I Husain Etango.

Dihadiri juga oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, unsur Forkopimda, kepala dinas, serta jajaran pemerintah daerah.

Laporan Badan Anggaran menjadi pembuka sidang dengan memaparkan hasil pembahasan bersama eksekutif.

Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pendapat akhir mereka, yang pada intinya menyepakati rancangan APBD Perubahan 2025 untuk disahkan menjadi keputusan bersama.

Ketua DPRD Boalemo menegaskan seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka dan bertujuan memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD Perubahan harus berpihak pada rakyat. Semua fraksi bersama pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk itu,” ujar Karyawan.

Puncak sidang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama.

Proses ini menjadi simbol penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah sekaligus menegaskan kesiapan pemerintah untuk menjalankan seluruh hasil persetujuan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap manfaat dari kebijakan anggaran ini segera dirasakan masyarakat,” kata Lahmudin.

APBD Perubahan 2025 dibahas berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Regulasi ini menegaskan setiap perubahan anggaran harus melalui mekanisme persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.

Melalui rapat paripurna ke-29 ini, DPRD dan pemerintah daerah Boalemo menegaskan komitmen bersama menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image