“Kami tidak mungkin mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Walaupun demikian, Putri mengajak masyarakat Indonesia untuk memberikan asas praduga tak bersalah terhadap kejadian ini.
“Kami selalu berkomitmen untuk berkooperatif dalam menjaga kebaikan institusi. Olehnya kita menunggu semua keputusan,” tutupnya. (*)