Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM- Gorontalo| Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Senin (14/4/2025). Kunjungan ini bertujuan mengklarifikasi sejumlah perbedaan data yang tercantum dalam dokumen LKPJ Gubernur 2024.
Ketua Pansus, Yeyen Sidiki, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan data sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur.
“Beberapa indikator dalam LKPJ, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sosial dan ekonomi, tidak selaras dengan data milik BPS. Karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi langsung,” ujar Yeyen.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus mendalami data indikator strategis seperti pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, serta data kesejahteraan masyarakat.
Tujuannya agar evaluasi kinerja pemerintah daerah benar-benar berdasar pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, menyambut baik kunjungan DPRD. Ia menyebut pertemuan ini sebagai langkah awal yang penting dalam membangun sinergi data antara BPS dan lembaga legislatif.
“Ini kesempatan baik untuk menyamakan pemahaman atas data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan. Kami siap mendukung dengan data yang akurat dan independen,” ujar Dwi.
Pansus dan BPS sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi data harus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan persepsi yang dapat mengganggu proses evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Kunjungan ditutup dengan komitmen lanjutan untuk saling berbagi informasi dalam penyusunan kebijakan berbasis data resmi. (*)