Pohuwato

Narkotika Tembakau Gorilla Masuk Pohuwato, Satu Pelaku Ditangkap

×

Narkotika Tembakau Gorilla Masuk Pohuwato, Satu Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Tembakau Gorila yang Berhasil Diamankan Polres Pohuwato, Foto: (Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menangkap seorang pria berinisial A (22) yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau gorila di wilayah perbatasan Gorontalo.

Penangkapan dilakukan Rabu (29/10/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan pengedar lintas daerah.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim yang mencurigai adanya pengiriman paket dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menuju wilayah Pohuwato.

Paket tersebut diketahui dikirim menggunakan mobil rental dan diduga berisi tembakau gorilla siap edar.

“Setelah kami melakukan pemantauan terhadap pergerakan paket, tim langsung bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu sachet plastik besar berisi bahan yang diduga tembakau gorilla atau sintetis,” kata Renly.

Selain barang bukti utama, polisi juga menyita satu lakban cokelat, satu kaos abu-abu, dan satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedarnya. B

Berdasarkan hasil interogasi awal, A mengakui telah dua kali memesan narkotika jenis tersebut dari temannya di Morowali.

“Pelaku sudah mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya. Ia mengaku telah dua kali melakukan pemesanan dengan cara serupa, dan kali ini berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap siapa pemasok utama di wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi sumber peredaran tembakau gorilla tersebut.

Renly menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan bisnis haram yang merusak generasi muda.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba, termasuk jenis tembakau sintetis yang kini banyak beredar di kalangan anak muda. Kami juga mengajak masyarakat agar proaktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image