Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria berinisial JYK (37) diamankan saat hendak mengambil paket berisi sabu di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/10/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengambilan paket mencurigakan di sekitar wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Pohuwato melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya menemukan target yang dimaksud.
Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, menjelaskan pelaku ditangkap saat mengambil paket kiriman yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi awal, JYK mengaku barang tersebut dipesan dari seorang temannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1,5 juta.
“Pelaku kami amankan saat menerima paket berisi sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku sudah dua kali memesan barang serupa untuk dikonsumsi sendiri,” ujar Renly.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sachet plastik sedang berisi sabu, satu dos berisi dinamo tempat paket disembunyikan, dan satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedarnya.
Menurut Renly, pengiriman narkotika yang disamarkan dalam paket barang elektronik seperti dinamo merupakan modus baru yang digunakan untuk mengelabui petugas.
Meski demikian, berkat ketelitian dan kerja cepat tim di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan.
“Pelaku mencoba menyamarkan paketnya seolah-olah berisi komponen mesin. Namun berkat informasi dan pengawasan yang kami lakukan, modus ini berhasil kami bongkar,” tambahnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga berencana mengirimkan barang bukti ke BPOM Gorontalo untuk memastikan kandungan dan kadar zat narkotika di dalamnya.
Renly menegaskan, Polres Pohuwato akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk barang kiriman lintas provinsi yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, sekecil apa pun bentuknya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tutupnya. (*)

 
									














