HeadlinesParlemen & Legislatif

Mikson Yapanto Ingatkan Dinas Provinsi Tak Beri Bantuan ke Gorontalo Utara Jelang PSU

×

Mikson Yapanto Ingatkan Dinas Provinsi Tak Beri Bantuan ke Gorontalo Utara Jelang PSU

Sebarkan artikel ini
Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Saat Menerima Masa Aksi di Halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, FOTO: (BICARAA.COM)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan tidak ada pemberian bantuan dalam bentuk apapun kepada masyarakat dari dinas-dinas provinsi yang menjadi mitra Komisi II.

Beberapa dinas yang dimaksud antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta mitra lainnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan PSU yang akan segera digelar.

“Tujuannya jelas, agar tidak ada intervensi atau dugaan kepentingan tertentu yang bisa memengaruhi netralitas pelaksanaan PSU. Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah berpihak ke salah satu calon,” ujar Mikson Yapanto.

Meskipun bantuan bisa tetap diberikan di daerah lain karena bertepatan dengan bulan Ramadan, Mikson menegaskan bahwa Gorontalo Utara harus menjadi pengecualian.

Hal ini bertujuan agar tidak ada dugaan intervensi dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi hasil PSU.

Situasi ini menjadi lebih sensitif karena istri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mencalonkan diri sebagai Bupati Gorontalo Utara.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, juga merupakan perwakilan dari daerah tersebut.

Kondisi ini semakin menguatkan keputusan untuk tidak menyalurkan bantuan guna memastikan PSU di Gorontalo Utara berlangsung secara adil dan bebas dari tekanan politik.

Mikson juga menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau upaya pemberian bantuan kepada masyarakat di Gorontalo Utara menjelang PSU, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tidak akan segan-segan untuk memanggil dinas terkait guna meminta klarifikasi.

“Kami akan bertindak tegas. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, mereka harus bertanggung jawab. PSU ini harus berjalan dengan jujur dan transparan,” tutupnya.

Di samping itu, Mikson menyampaikan tujuannya untuk saling menjaga agar tidak ada lagi gugat-menggugat ketika sudah ada hasil dari PSU.

“Ketika gugat-menggugat terjadi, hanya biaya dan waktu yang terbuang. Kita tidak ingin kejadian seperti pembatalan istri Menteri Desa Yandri Susanto sebagai Bupati Kabupaten Serang terulang,” ujarnya.

Kasus tersebut terjadi karena Yandri Susanto terbukti menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut dua, Ratu Rachmatuzakiyah, yang merupakan istrinya.

Salah satu acara yang dihadiri oleh Yandri dan istrinya adalah Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024.

Dalam acara tersebut, ditemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon tersebut.

Dengan langkah tegas ini, Mikson berharap PSU di Gorontalo Utara dapat berjalan lancar, adil, dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.  (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3