Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin PT. BJA bisa melakukan 21 kali ekspor ke negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat ketat regulasinya tanpa didukung dengan dokumen lengkap. Apalagi pengiriman pelet kayu dari Gorontalo ini juga menggunakan kapal asing.
“Logikanya, sangat mustahil kapal bukan dari Indonesia bisa bebas mengangkut barang dari Indonesia tanpa adanya izin pelayaran dan barang yang diangkut. Nggak mungkin kapal asing berani juga masuk ke Jepang dan Korea Selatan tanpa dokumen lengkap,” tegasnya