Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Pohuwato

Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

×

Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
Eskport Wood Pelet Oleh PT. Biomasa Jaya Abadi

Terkait dokumen, pada saat ekspor PT BJA juga wajib memenuhi ketentuan di lembaga pemerintah yang berwenang melakukan verifikasi mulai dari Imigrasi, Karantina, Bea Cukai dan KSOP (syahbandar).

Menurut Eko semua proses kelengkapan dokumen perizinan tersebut selalu dijalankan. Pasalnya jika ada satu dokumen/persyaratan yang tidak lengkap, maka dokumen PEB tidak mungkin dapat disetujui dan disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gorontalo.

“Silahkan nanti bisa dicek juga pada instansi-instansi terkait yang telah kami sebutkan diatas. Kami menjalankan usaha ini untuk jangka panjang dan berkelanjutan, sehingga ketaatan terhadap aturan itu menjadi prioritas utama,” jelas Eko.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor hasil hutan, Eko menyampaikan bahwa PT BJA juga menjalankan dengan tertib ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Eko menuturkan, setiap penerbitan PEB, salah satu syarat kelengkapan dokumennya adalah Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dari KLHK. Dalam proses VLK ini PT BJA harus menyerahkan bukti pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) sebelum kayu ditebang dan diolah menjadi wood pelet. Pembayarannya pun dilakukan didepan, sehingga semua seluruh hasil pelet kayu PT BJA diketahui dan tercatat oleh pemerintah.

“Jadi ekspor pelet kayu kami tentunya diketahui oleh pemerintah termasuk tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tidak mungkin juga data yang ada di BJA berbeda dengan KLHK. Silahkan dicek data resminya,” tutur Eko.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2