Gorontalo

Membuat Resah Warga Kota Gorontalo, Polres Gorontalo Kota Amankan Sejumlah Miras dan Balap Liar

×

Membuat Resah Warga Kota Gorontalo, Polres Gorontalo Kota Amankan Sejumlah Miras dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini

BICARAA.COM, GORONTALO– Polresta Gorontalo Kota menggelar patroli malam untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas penyakit masyarakat (Pekat) dan kejahatan jalanan di Kota Gorontalo, Minggu dini Hari (02/06/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Suharjo, dan dihadiri oleh Kasat Samapta Kompol Asli, serta Kasat Narkoba Akp Ricky P. Parmo, beserta personel Polresta Gorontalo Kota.

Dalam keterangannya Kompol Suharjo menyampaikan, kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah gangguan masyarakat dan penyakit masyarakat.

Dalam hal ini seperti peredaran minuman keras (miras), balap liar, perjudian, premanisme, prostitusi online, senjata tajam, dan narkoba.

“Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dari berbagai jenis gangguna yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sasaran patroli kali ini meliputi kos-kosan, tempat hiburan, warung yang diduga menjual miras, serta tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi terjadinya kejahatan.

Selain itu, lanjut kompol Suharjo, patrol yang dilakukan juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dalam kegiatan patroli tersebut, beberapa remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan diperiksa untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam dan narkoba.

Namun, tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut, demikian diungkapkan oleh Kompol Suharjo.

“Ada aduan masyarakat soal balap liar, sehingga kami turun untk menertibkan itu,” paparnya.

Ditempat berbeda Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beristirahat dengan meningkatkan patroli di jam rawan dan tempat yang berpotensi terjadi gangguan jenis apapun.

Kombespol Ade Permana juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo dengan melaporkan segala tindakan pidana atau gangguan kamtibmas melalui nomor layanan kepolisian yang telah disediakan.

“Kemanan dan ketertiban di Kota Gorontalo merupakan tanggung jawab kita bersama, jadi jika mengetahui atau melihat suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke hallo kepolresta 0821-9275-2828 untuk bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)