Dia menegaskan bahwa sengketa pers memang seharusnya diselesaikan di Dewan Pers.
Disamping itu, Setri menyatakan, Tempo belum menerima tembusan resmi dari Dewan Pers terkait pengaduan tersebut dan menantikan klarifikasi resmi.
Setri juga menegaskan bahwa karya jurnalistik yang diterbitkan oleh Tempo selalu melalui proses kerja yang sesuai kaidah jurnalistik dan verifikasi berlapis.
Bakan, setiap narasumber dalam tulisan mendapat kesempatan untuk menjelaskan, memastikan keberimbangan informasi, meskipun beberapa narasumber tidak merespons kesempatan yang diberikan oleh Tempo.(*)