Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BONE BOLANGO, BICARAA.COM – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menemukan persoalan mendasar terkait progres pembentukan Kelompok Masyarakat Produsen (KMP) di Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, saat melaksanakan monitoring lapangan pada Rabu (19/11/25).
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Dutohe.
Dalam dialog singkat di kantor desa, pemerintah desa memaparkan bahwa koperasi yang menjadi wadah KMP telah resmi berdiri.
Seluruh legalitas, mulai dari akta pendirian, struktur pengurus, hingga dokumen administrasi lainnya, telah selesai dipenuhi.
Pemerintah desa menegaskan bahwa dari sisi kelembagaan, KMP sudah siap menjalankan aktivitas ekonomi.
Meski begitu, kesiapan administrasi tersebut belum dapat ditindaklanjuti ke tahap operasional.
Pemerintah desa menyebut hambatan utama ada pada ketiadaan modal awal.
Rencana usaha yang telah disusun, seperti pengembangan produk lokal dan penguatan rantai produksi, belum bisa dijalankan karena keterbatasan anggaran.
Kepala Desa Dutohe menjelaskan kondisi itu secara terbuka. Ia mengatakan bahwa hampir semua KMP di desa-desa menghadapi persoalan serupa, terutama pada fase awal pembentukan.
“Koperasi ini sudah siap secara administrasi. Semua legalitas sudah lengkap. Hanya saja, sampai sekarang kendalanya di modal. Hampir semua KMP memang mengalami hal ini,” tuturnya.
Komisi II mencatat masalah permodalan tersebut sebagai isu krusial yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Menurut Komisi II, tanpa dukungan modal awal, mustahil KMP dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi desa sebagaimana tujuan awal pembentukannya. Minimnya modal juga membuat proses pemberdayaan masyarakat berjalan lambat.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II menyampaikan bahwa temuan dari monitoring ini akan dibawa ke pembahasan internal bersama OPD terkait.
Mekanisme dukungan yang memungkinkan—baik berupa fasilitasi akses permodalan, penguatan manajemen koperasi, maupun program pembinaan lanjutan—akan menjadi bagian dari rekomendasi Komisi II.
Komisi II menilai bahwa koperasi yang telah siap secara administrasi seharusnya tidak terlalu lama tertahan pada fase perencanaan.
Mereka mendorong agar pemerintah daerah mempercepat intervensi, terutama dalam penyediaan dukungan modal dasar atau kemudahan akses ke sumber pembiayaan.
Kunjungan itu ditutup dengan harapan agar KMP Desa Dutohe segera mendapatkan solusi permodalan yang konkret.
Komisi II menegaskan bahwa keberadaan KMP bukan hanya soal membentuk kelembagaan, tetapi memastikan kelompok tersebut benar-benar mampu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Desa Dutohe dan wilayah sekitarnya. (*)












