Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima langsung Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo di ruang Komisi II, Rabu (26/03/2025).
Pertemuan tersebut membahas dugaan keterlibatan sejumlah oknum DPRD Provinsi Gorontalo dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo.
Kepada bicaraa.com, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menegaskan, persoalan PETI dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya akan tetap menjadi perhatian serius DPRD.
Ia menyatakan tidak ada alasan untuk membenarkan kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
“Soal lingkungan, apapun dalilnya, tidak ada yang setuju dengan kerusakan. Kami akan tetap membahas persoalan ini,” ujar Mikson.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula unsur Badan Kehormatan DPRD, Komisi I yang menangani bidang hukum, serta Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.
Menurut Mikson, DPRD akan mempertimbangkan langkah lanjutan, apakah cukup dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ini secara lebih mendalam.
“Hasil pertemuan tadi, setelah lebaran kami akan bahas lagi apakah perlu Pansus atau cukup RDP. Karena ada juga anggota lain yang mungkin pendapatnya berbeda. Nanti akan diformulasikan kembali,” tutupnya. (*)