Parlemen & Legislatif

Komisi II Deprov Kawal Ketat Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat Gorontalo

×

Komisi II Deprov Kawal Ketat Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Erwin Ismail,. Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Saat Menjelaskan Kepada Awak Media, Foto: (Fadilah/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menegaskan komitmennya mengawasi secara ketat proses penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sekretaris Komisi II, Erwin Ismail menyampaikan, pemantauan terhadap proses pengusulan dan perizinan terus dilakukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kami sudah pantau semua dari Kadis SDM. Ada juga masukan dari SDM Kabupaten terkait usulan WPR yang nantinya akan menjadi IPR,” kata Erwin kepada Bicaraa.com, Senin (19/5/2025).

Meski demikian, ia menegaskan kewenangan final soal WPR dan IPR berada sepenuhnya di tangan Kementerian ESDM. Pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pengusul.

“Usulan WPR dan proses selanjutnya memang bergantung pada Kementerian. Termasuk ketersediaan anggaran, itu ditentukan oleh pusat,” tegasnya.

Erwin juga menyebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail telah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan urusan perizinan tambang.

Dalam waktu dekat, gubernur dijadwalkan bertemu langsung dengan Menteri ESDM, Bahlil Adalia.

Pertemuan tersebut akan membahas penguatan anggaran untuk mendukung proses penerbitan WPR hingga IPR di wilayah Gorontalo.

“Kita sudah rekomendasikan agar Gubernur minta langsung ke kementerian. Harus ada anggaran cukup agar izin WPR dan IPR bisa tuntas,” lanjutnya.

Sejauh ini, Kabupaten Gorontalo telah mencatat progres dengan diterbitkannya IPR untuk wilayah Desa Suka Damai.

Erwin menyebut hal ini sebagai bukti bahwa sistem pengusulan dan proses administratif berjalan sesuai ketentuan.

Komisi II menegaskan pengawasan tidak akan berhenti sampai izin keluar.

Proses pelaksanaan di lapangan juga akan terus dikawal agar pertambangan rakyat berjalan legal, aman, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin masyarakat bisa menambang tanpa ketakutan, tapi tetap taat aturan,” tutup Erwin. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3