Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARA.COM – Menyusul laporan Forest Watch Indonesia (FWI) tentang aktivitas ekspor pelet kayu (wood pellet) dari Gorontalo yang disebut-sebut mengganggu wilayah tangkap gurita di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pada Sabtu (05/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Koordinator Komisi II, Ridwan Monoarfa, Ketua Komisi II DPRD Mikson Yapanto, serta Anggota Komisi II dari Dapil 6 Pohuwato–Boalemo, Limonu Hippy. Rombongan turut didampingi oleh jajaran Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Gorontalo.
Rangkaian agenda ini juga melibatkan sejumlah awak media, aktivis lingkungan, dan pemerhati konservasi pesisir yang selama ini aktif memantau aktivitas tangkap gurita di kawasan Torosiaje.
Adapun tujuan utama kunjungan untuk memastikan kebenaran laporan bahwa aktivitas bongkar muat wood pelet di lepas pantai Popayato tidak berdampak pada kelestarian ekosistem laut, khususnya area konservasi tangkap gurita yang dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui pendampingan Japesda.
Berdasarkan keterangan Jakson Sompa (54), nelayan gurita sekaligus pemerhati lingkungan dari Japesda yang tinggal di Desa Torosiaje, aktivitas ekspor wood pellet yang berlangsung saat ini tidak berdampak pada wilayah tangkap gurita di sekitarnya.
“Saya juga turun melaut tiap hari, jadi tahu persis areal tangkap kami. Lokasi pelabuhan itu cukup jauh dari zona gurita, dan sampai sekarang tidak ada gangguan terhadap habitat maupun hasil tangkapan kami,” ujar Jakson.
Hal serupa disampaikan oleh Husain Onte (55), perwakilan komunitas pengumpul gurita di Desa Torosiaje.
Ia mengakui pada awalnya aktivitas kapal wood pellet sempat berlabuh cukup dekat dengan lokasi tangkap nelayan dan itu sedikit menganggu. Namun saat ini, pelabuhan sudah bergeser jauh dari area tersebut.
“Memang awal-awal sempat dekat dengan tempat tangkap gurita, tapi sekarang sudah jauh. Sudah tidak ada yang terganggu, hasil tangkapan kami tetap normal,” kata Son.
Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto juga menegaskan, kunjungan mereka ke Torosiaje merupakan bentuk tanggung jawab terhadap laporan masyarakat dan lembaga lingkungan.
“Kami datang langsung untuk melihat dan berdiskusi dengan nelayan. Hasilnya, tidak ada gangguan terhadap wilayah tangkap gurita. Lokasi pelabuhan wood pellet itu berada cukup jauh dari zona tangkap tradisional masyarakat,” jelas Mikson.
Meski demikian, Komisi II tetap berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan. Menurut Mikson, DPRD tidak akan berhenti pada kesimpulan di satu titik lokasi.
“Sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan, Komisi II juga akan berkunjung ke pabrik industri wood pellet yang letaknya sekitar 30 kilometer dari pemukiman warga. Kami ingin melihat langsung proses penanaman tanaman energi seperti gamal dan kaliandra oleh perusahaan, apakah sesuai komitmen dan tidak merusak lingkungan sekitar,” tambahnya.
Komisi II juga mendorong semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan, demi kesejahteraan masyarakat lokal. (*)