GorontaloViral Lokal

Klarifikasi BK DPRD, Wahyu Moridu Akui Mabuk Saat Video Direkam

×

Klarifikasi BK DPRD, Wahyu Moridu Akui Mabuk Saat Video Direkam

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Usai Viralnya Video Wahyu Moridu, Foto: (Fadillah Tangahu/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA. COM– Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya buka suara terkait kasus video viral yang menyeret nama salah satu anggota legislatif, Wahyudin Moridu.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan pihaknya telah memanggil Wahyu untuk dimintai klarifikasi melalui rapat internal.

Dalam pemeriksaan itu, Wahyu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya tidak sadar saat video tersebut direkam.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak malam sebelumnya hingga pagi hari dalam keadaan mabuk akibat minuman keras. Ia tidak menyadari sedang direkam maupun mengucapkan kalimat yang ada dalam video itu,” ungkap Fikram dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (19/9/2025) malam.

Menurut Fikram, pernyataan ini dipublikasikan setelah mendapat persetujuan langsung dari Wahyu.

Pihaknya menegaskan transparansi informasi penting dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD.

Sementara itu, anggota BK DPRD Gorontalo lainnya, Umar Karim, menegaskan meskipun Wahyu sudah mengakui perbuatannya, proses etik akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Umar menekankan, BK tidak serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan pengakuan, tetapi akan melalui mekanisme persidangan internal.

“Kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan BK. Kami menargetkan putusan bisa dibacakan pekan depan. BK tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat memberi ruang agar proses ini selesai secara objektif,” terang Umar.

Diketahui sebelumnya Video yang memicu kegaduhan tersebut berdurasi lebih dari satu menit dan beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, Wahyu Moridu terlihat tengah berbincang dengan seorang perempuan.

Sejumlah kalimat yang dilontarkannya kemudian menimbulkan kontroversi serta menuai reaksi beragam dari masyarakat.

Menanggapi desakan tersebut, BK DPRD Gorontalo meminta masyarakat untuk bersabar hingga proses etik selesai.

Fikram memastikan lembaganya bekerja sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

“Apapun hasil putusan nanti, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik. Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD tidak menutup-nutupi kasus ini,” tutup Fikram. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image