International

Kebijakan Ekonomi Trump: Tarif Impor Baru, Indonesia Kena Getahnya

×

Kebijakan Ekonomi Trump: Tarif Impor Baru, Indonesia Kena Getahnya

Sebarkan artikel ini
Donald Trump, Foto: Qoala.com

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM– Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal sebagai Reciprocal Tariffs atau tarif timbal balik pada Rabu, 2 April 2025.

Kebijakan ini berdampak pada banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, yang dikenai tarif impor sebesar 32 persen.

Dalam pidato yang digelar di Area Rose Garden, Gedung Putih, Trump menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan AS.

“Kita tidak bisa terus membiarkan negara lain mengenakan tarif tinggi kepada kita sementara kita membiarkan mereka bebas masuk,” ujarnya dalam siaran langsung yang juga ditayangkan oleh Guardian News.

Dampak Global dan Tarif Berbeda

Kebijakan ini menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua barang impor ke AS.

Namun, beberapa negara dikenakan tarif lebih tinggi berdasarkan kebijakan timbal balik.

Dalam daftar yang diunggah Gedung Putih di Instagram, Indonesia menempati urutan kedelapan dengan tarif 32 persen.

Negara dengan tarif tertinggi adalah Kamboja, yang dikenai bea masuk sebesar 49 persen.

Vietnam dikenakan tarif 46 persen, sementara Taiwan dan Thailand masing-masing 32 persen dan 36 persen.

Cina, yang selama ini menjadi pesaing utama AS dalam perdagangan global, dikenakan tarif sebesar 34 persen.

Selain itu, Uni Eropa dikenakan tarif 20 persen, Korea Selatan 25 persen, Jepang 24 persen, dan India 26 persen.

Negara-negara lain seperti Swiss dan Afrika Selatan dikenakan 31 persen, sementara Sri Lanka mendapatkan tarif 44 persen.

Di sisi lain, negara-negara seperti Inggris, Brasil, Australia, Singapura, dan Turki hanya dikenakan tarif 10 persen, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia lainnya.

Alasan dan Tanggapan Dunia

Trump mengklaim kebijakan ini sebagai respons terhadap praktik dagang yang dianggap merugikan AS.

“Beberapa negara telah mengenakan tarif tinggi terhadap produk kami selama bertahun-tahun. Sekarang, kami membalas mereka dengan tarif yang adil,” tegasnya.

Namun, kebijakan ini menuai reaksi beragam dari berbagai negara. Uni Eropa dan China dikabarkan tengah mempertimbangkan tindakan balasan terhadap AS.

Sementara itu, negara-negara berkembang seperti Indonesia harus bersiap menghadapi potensi dampak pada ekspor mereka ke AS.

Sejumlah analis memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa memicu ketegangan dagang global dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dunia.

Pemerintah Indonesia sendiri masih mengkaji langkah-langkah strategis untuk menghadapi situasi ini, termasuk mencari pasar alternatif bagi ekspor yang terdampak tarif baru dari AS. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3