Karena Desakan Pacar Untuk Foya-foya, Wanita Cantik Ini Ditangkap Karena Gadaikan 11 Laptop Milik Temannya
Sebarkan artikel ini
Press Conference Yang Dilaksanakan Oleh Polres Gorontalo Kota. FOTO:Istimewa
“Kami masih mendalami keterangan dari NPP. Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NPP dijerat dengan pasal 372 Jo 64 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya. (*)