Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, BOALEMO – Kapolsek Tilamuta, Iptu Dolvy Supratno, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pemukulan oleh anggota kepolisian Polsek Tilamuta terhadap seorang warga bernama Taufik Kaida pada malam tahun baru, Rabu (1/1/2025).
Menurut Iptu Dolvy, berdasarkan keterangan saksi yang dapat dipertanggungjawabkan, anggota Polsek Tilamuta tidak melakukan tindakan penganiayaan dalam bentuk apa pun.
“Keterangan saksi dari masyarakat sekitar TKP menyebutkan bahwa Taufik Kaida berada di bawah pengaruh minuman keras, membuat keributan, dan bahkan menghadang pengguna jalan di Desa Hungayonaa,” ujar Iptu Dolvy kepada bicaraa.com, Sabtu (4/1/2025).
Keributan tersebut membuat warga meminta agar Taufik segera diamankan ke Polsek Tilamuta karena dianggap meresahkan.
Saat anggota polisi tiba di lokasi, Taufik tetap berteriak-teriak dan menantang petugas meski telah diimbau untuk masuk ke rumah dan beristirahat.
Iptu Dolvy juga menjelaskan tindakan petugas di lapangan sudah sesuai prosedur.
Kasi Propam Polres Boalemo, Iptu Frangky Palar, sebelumnya juga telah mengingatkan agar tidak ada tindakan kekerasan dalam menangani situasi tersebut.
“Kami hanya berusaha mengamankan situasi tanpa kekerasan. Bahkan ketika Taufik mencoba menyerang, anggota tetap menjaga jarak,” tambahnya.
Bahkan Kanit Sabhara Polsek Tilamuta, Aipda Roberto Daud, sempat membawa Taufik ke rumah orang tuanya, namun Taufik terus meronta.
Ia kemudian diamankan sementara dengan borgol, tetapi borgol tersebut rusak, sehingga Taufik kembali dilepaskan kepada keluarganya yang berjanji akan bertanggung jawab.
Kapolsek Tilamuta berharap klarifikasi yang dijelaskan dapat meluruskan pemberitaan yang beredar.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap mematuhi prosedur hukum jika ada bukti yang mendukung dugaan penganiayaan. (*)