GorontaloHeadlinesPilihan Redaksi

Imbas Penggusuran di TPI Kota Gorontalo, Pedagang Pasar Sentral Harap Regulasi Adil

×

Imbas Penggusuran di TPI Kota Gorontalo, Pedagang Pasar Sentral Harap Regulasi Adil

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Pedagang di Pasar Sentral Kota Gorontalo, (Foto: Fadillah/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM –Rencana pemindahan pedagang dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo, ke Pasar Sentral mulai menuai respons dari pedagang lama.

Sebanyak 30 pedagang tercatat akan dipindahkan, terdiri dari 14 pedagang ayam potong dan 16 pedagang rempah serta sayuran.

Mereka sebelumnya berjualan di luar zona ikan di area TPI yang kini ditertibkan.

Pantauan Bicaraa.com pada Minggu (11/05/2025) menunjukkan area non-ikan di sekitar TPI telah kosong.

Tak lagi tampak lapak sayur, ayam maupun rempah yang biasa berjejer di sisi luar kawasan.

Sementara itu, di Pasar Sentral, para pedagang lama menyambut baik rencana penambahan pedagang, namun tetap berharap ada aturan yang mengatur agar persaingan tetap sehat.

“Kalau barang jualannya berbeda, bisa melengkapi. Tapi tetap harus diatur supaya semua bisa sama-sama untung,” kata Yulistiawati Lanou (41), pedagang sembako di Pasar Sentral.

Ia menyebut, sejauh ini belum ada kepastian kapan pedagang TPI akan benar-benar dipindahkan.

“Baru dengar wacana saja, belum ada info resmi kapan mereka mulai masuk,” ujarnya.

Kekhawatiran soal persaingan juga disampaikan Mohamad (47), pedagang lainnya.

“Kalau tidak diatur dengan baik, bisa memicu konflik. Perlu regulasi dari awal,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Pasar Sentral terkait waktu pemindahan dan mekanisme pengaturan lapak.

Para pedagang berharap, pemerintah dan pengelola pasar segera menetapkan regulasi yang adil agar suasana jual beli tetap kondusif.

Rencana Relokasi Ditolak Pedagang

Rencana relokasi 30 pedagang eceran dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo ke Pasar Sentral menuai penolakan dari pedagang.

Para pedagang menyebut lokasi baru yang disiapkan pemerintah tidak strategis dan tidak menguntungkan secara ekonomi.

Relokasi ini merupakan hasil himbauan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

“Kami di sini sudah puluhan tahun, bahkan sebelum pelabuhan ini ramai. Sekarang tiba-tiba disuruh pindah ke lapak dua meter. Jelas tidak cukup,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan Bicaraa.com, Senin (28/4/2025).

Yolmin Sikili, pedagang ikan eceran yang sudah berjualan di kawasan pelabuhan selama 12 tahun, menyatakan keberatan dengan rencana relokasi tersebut.

“Katanya akan dipindahkan tanggal 1 Mei. Tapi kami tidak setuju. Lokasi di Pasar Sentral itu kurang strategis,” ujarnya.

Dermin Hamsah, pedagang rempah yang telah berjualan 10 tahun, juga mengaku keberatan.

“Kami bukan pedagang ilegal. Kami bayar retribusi dan bersihkan tempat tiap hari. Pembeli kami hanya dari sekitar sini,” katanya.

Di sisi lain, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, Lindawati Hagu, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak 14 Maret hingga 24 April 2025.

Bahkan surat teguran ketiga sudah dilayangkan kepada pedagang non-ikan.

12 Tahun Bayar Rertribusi

Dermin Hasan kepada bicaraa.com menyampaikan, penjual rempah dan ayam potong telah membayar retribusi selama 12 tahun semenjak pertama kali berjualan.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3