Sebelumnya, kasus dugaan money politik ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan bahwa MY, seorang caleg DPRD Provinsi Gorontalo, diduga melakukan praktik money politik untuk memenangkan pemungutan suara ulang di Kecamatan Paguat. (*)
Terbukti Melanggar Politik Uang di Kecamatan Paguat, Pelanggaran Oknum Caleg PKS DPRD Provinsi Naik Status
