Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti lambannya tindak lanjut atas hasil audit dengan tujuan tertentu terhadap Dinas Perkebunan dan Kehutanan (DPKP).
Audit yang disebut telah rampung sejak 2024 itu, hingga kini belum menunjukkan progres berarti dari pemerintah provinsi.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan resmi hasil audit tersebut.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari Pemprov, dokumen audit masih dalam proses klarifikasi internal.
“Berdasarkan keterangan dari pemerintah provinsi, hasil audit itu belum diterima. Tapi mereka masih minta waktu untuk memastikan lagi. Bagi kami ini penting, karena kami ingin melihat sejauh mana kesungguhan pemerintah menindaklanjuti audit itu,” ujar Umar saat ditemui usai rapat pembahasan, Senin (4/8/2025).
Umar menilai jika hasil audit sudah ada namun belum ditindaklanjuti, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pembiaran.
DPRD, menurutnya, tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang menyangkut potensi kerugian negara tersebut.
Ia menambahkan pihaknya telah menjadwalkan kunjungan ke sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk berkonsultasi dan mendorong pengawasan lebih lanjut.
“Kami sudah agendakan untuk berkonsultasi ke Kementerian Pertanian, Kementerian ATR, hingga ke KPK. Minggu lalu mereka sudah konfirmasi kepada kami, hanya karena satu dan lain hal, kunjungan kami tertunda. Insyaallah dua minggu lagi kami akan berangkat,” jelasnya.
DPRD juga menilai kepemilikan lahan oleh sejumlah perusahaan yang dinilai tidak produktif dan merugikan negara.
Menurut Umar, ada lahan yang dikuasai perusahaan selama bertahun-tahun namun tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Perusahaan itu telah bertahun-tahun menguasai lahan, tapi tidak memberi manfaat. Negara dan daerah dirugikan karena kehilangan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak. Masyarakat sekitar pun ikut terdampak karena lahan terbengkalai,” tegas Umar.
DPRD saat ini disebut telah mengantongi sejumlah data terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.
Mereka menunggu konfirmasi resmi dari instansi terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami akan undang kembali kepolisian, kejaksaan, Ombudsman, BPKP, dan lembaga lainnya yang punya kewenangan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya. (*)