Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Kawasan Hutan Cagar Alam di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menemukan dua unit alat berat di dalam wilayah konservasi tersebut.
Padahal, kawasan cagar alam seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas manusia yang berpotensi merusak ekosistem.
Penemuan dua ekskavator itu terjadi saat Polres Pohuwato bersama tim gabungan melakukan penyisiran hutan pada Senin (5/1/2026).
Penyisiran dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit ekskavator bermerek Hyundai dan Zoomlion di lokasi yang berbeda di tengah kawasan hutan.
Kedua alat berat itu ditemukan dalam kondisi terparkir tanpa aktivitas, diduga ditinggalkan secara tergesa-gesa sebelum aparat tiba di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, memastikan saat penemuan berlangsung, tidak ada satu pun operator maupun pihak yang berada di sekitar alat berat tersebut.
“Alat berat ditemukan dalam kondisi terparkir di kawasan hutan. Saat kami tiba, tidak ada operator maupun pihak lain di lokasi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, diduga sebelumnya terdapat empat unit ekskavator yang masuk ke kawasan cagar alam tersebut.
Namun, hingga proses penyisiran dan penindakan dilakukan, aparat baru berhasil menemukan dan mengonfirmasi keberadaan dua unit alat berat.
Keberadaan ekskavator di kawasan cagar alam dinilai sebagai pelanggaran serius, mengingat wilayah tersebut berstatus kawasan lindung yang secara tegas dilarang untuk aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun.
Karena alat berat ditemukan dalam kondisi ditinggalkan dan berada di tengah hutan, polisi mengambil langkah teknis lanjutan dengan mendatangkan teknisi untuk proses evakuasi.
“Kami harus mendatangkan teknisi agar alat berat bisa dipindahkan dan diamankan ke Mapolres Pohuwato,” jelas AKP Khoirunnas.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pohuwato masih melakukan proses pengamanan terhadap kedua ekskavator tersebut.
Aparat menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas PETI di kawasan Cagar Alam Balayo. (*)











