GorontaloHeadlines

Dua Cewek di Gorontalo Nekat Curi Motor, Kakak Sendiri Melapor

×

Dua Cewek di Gorontalo Nekat Curi Motor, Kakak Sendiri Melapor

Sebarkan artikel ini
Dua Wanita Pelaku Curanmor Ditahan Polisi, Foto: (Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Polresta Gorontalo Kota.

Team Rajawali bersama Polsek Kota Utara menangkap dua pelaku curanmor di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), keduanya warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Korban diketahui bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa.

Kasus ini terungkap berkat laporan Nur Hizrah Zainudin (24), kakak kandung kedua pelaku.

Ia melapor kepada ke Polisi setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV milik korban, dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.

Menindaklanjuti laporan itu, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara.

Dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, tim bergerak cepat menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepat di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.

“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Hermanto.

Dari hasil penyelidikan, diketahui motor curian tersebut sempat diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango karena terjaring razia.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk memastikan pengamanan barang bukti.

Dalam operasi ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV dan mengamankan dua orang pelaku yang kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Gorontalo.

Iptu Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” tutupnyta. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image