Parlemen & Legislatif

DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Bentuk Pansus Pertambangan, Masa Kerja Enam Bulan

×

DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Bentuk Pansus Pertambangan, Masa Kerja Enam Bulan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo (Foto: Fadila Tangahu/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (28/04/2025).

Seluruh fraksi, mulai dari Partai Golkar hingga Partai Demokrat, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan harapannya agar Pansus Pertambangan dapat bekerja maksimal dalam menjalankan mandat yang diberikan.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dan komitmen seluruh anggota Pansus selama masa kerja yang telah ditetapkan.

“Dari apa yang kita lihat, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus Pertambangan ini,” kata La Ode Haimudin.

Masa kerja Pansus Pertambangan ditetapkan berlangsung selama enam bulan sejak tanggal penetapan.

“Selama masa tugas tersebut, Pansus diharapkan dapat mengkaji, mengawasi, dan memberikan rekomendasi terkait sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Meyke Kamaru ditunjuk sebagai Ketua Pansus, sementara Espin Tulie dipercaya sebagai Wakil Ketua.

Susunan anggota Pansus terdiri dari Fikram Salilama, Mikson Yapanto, Umar Karim, Suyuthi, Moh. Ikbal Al Idrus, Faisal Hulkukati, Mohamad Dzikyan, dan Syarifudin Bano. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3