Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah salon yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato, dan melibatkan dua rekan kerja dalam satu tempat usaha.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial W, penata rambut, terhadap IT (25) yang bekerja sebagai kasir di salon yang sama.
Insiden kekerasan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, saat salon masih melayani pelanggan.
Masalah bermula ketika IT menetapkan tarif Rp200 ribu kepada seorang pelanggan usai layanan pewarnaan rambut.
Penetapan harga tersebut dipersoalkan oleh W yang menilai tarif itu terlalu murah dan tidak sesuai standar salon.
Namun IT menegaskan bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tempat mereka bekerja.
“Biasa harga salon itu kalau satu kali bleaching itu dia 150 ribu, kalau dobel warna itu 200. Tadi malam saya ditegur, kenapa kasih harga begitu, saya bilang bahwa itu kan memang sudah harga salon,” kata IT saat diwawancarai awak media ini.
Perdebatan terkait harga itu kemudian memicu emosi W yang diduga naik pitam dan melontarkan kata-kata kasar kepada IT.
Tidak berhenti pada adu mulut, W juga diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap IT.
“Dia langsung maki-maki saya. Meskipun saya sudah tawarkan mau ganti yang 50 ribu itu. Awalnya dia menampar saya, terus dilempar pakai sisir yang mengenai wajah saya. Terus saya ditendang,” kata IT.
Dugaan penganiayaan tersebut diperkuat dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan W terhadap IT, termasuk saat korban dibanting hingga terjatuh ke lantai.
“Saya mengalami memar-memar di bagian badan dan kaki saya bengkak,” tandas IT.
Atas kejadian tersebut, hingga kini IT tengah melakukan pelaporan resmi ke Polres Pohuwato untuk menempuh jalur hukum. (*)











