Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial IL (27) berhasil ditangkap Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (10/6/2025).
Penangkapan ini menindaklanjuti permintaan back up dari Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terkait dua laporan polisi kasus curanmor di wilayah mereka.
“Pelaku kami amankan saat duduk di atas motor hasil curian. Kami sudah pantau pergerakannya berdasarkan informasi masyarakat,” kata Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur.
Modus IL yakni berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar, lalu mengancam dengan pisau saat korban lengah. Dalam kasus lainnya, pelaku mencuri saat korban tertidur di hotel.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 motor Beat Street warna coklat tanpa pelat nomor, 2 HP, 3 kunci motor, tas selempang, kartu ATM, SIM, buku tabungan, dan barang pribadi lainnya.
“Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di 36 TKP, di Gorontalo 15 TKP, Sulawesi Tengah 13 TKP, Sulawesi Utara 6 TKP, dan Ternate 1 TKP,” ujar Yos Guntur.
Jenis motor yang dicuri bervariasi, termasuk Vario, Beat, Mio, Revo, dan Scoopy. Total motor yang sudah dicuri mencapai 35 unit.
Pelaku IL telah diserahkan ke Tim Opsnal Polres Parigi Moutong dini hari bersama barang bukti. (*)