Pohuwato

Camp PETI Dengilo Pohuwato Dibongkar, Diduga Milik Oknum Polisi

×

Camp PETI Dengilo Pohuwato Dibongkar, Diduga Milik Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Camp di Lokasi Tambang Ilegal Kecamatan Dengilo , Pohuwato, Dibongkar oleh Tim Gabungan Polres Pohuwato dan Kodim, Foto: (Irfandi/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato membongkar sebuah pondok atau camp yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dengilo, Jumat siang, 9 Januari 2026.

Dari lokasi tersebut, mencuat dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

Pembongkaran camp dilakukan pada hari kelima operasi penertiban PETI di Dengilo.

Pondok itu berada tepat di pusat aktivitas tambang ilegal dan diduga telah lama digunakan sebagai fasilitas pendukung penambangan emas tanpa izin.

Di dalam pondok, aparat menemukan sejumlah peralatan yang menguatkan dugaan aktivitas PETI aktif.

Barang bukti yang ditemukan antara lain galon bahan bakar minyak, pipa air, terpal, serta karpet yang biasa digunakan dalam proses pengolahan material emas.

Temuan ini menegaskan bahwa pondok tersebut bukan sekadar tempat singgah, melainkan bagian penting dari kegiatan tambang ilegal.

Keberadaan fasilitas lengkap di kawasan terlarang itu menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Dengilo berjalan sistematis dan dalam waktu yang tidak singkat. K

ondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah yang selama ini dikenal rawan tambang ilegal.

Informasi dari sejumlah penambang setempat menyebutkan bahwa pondok yang dibongkar tersebut diduga milik seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial M.

Dugaan ini langsung menjadi sorotan, mengingat operasi penertiban justru dilakukan oleh institusi penegak hukum.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan PETI Dengilo tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum oleh penambang, tetapi juga menyangkut integritas aparat.

Keterlibatan oknum aparat dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap upaya penertiban yang sedang berjalan.

Menanggapi isu tersebut, Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato menyatakan pihaknya belum memastikan kepemilikan pondok yang dibongkar.

Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa memandang siapa pun yang terlibat.

“Kami belum memastikan hal itu. Tapi dalam penertiban, kami tidak melihat siapa orangnya. Kami berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat karena ini adalah keluhan masyarakat, sehingga pertambangan di Dengilo bisa kita tertibkan,” ujar AKP Syang kepada bicaraa.com, Jumat (9/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kepolisian untuk menertibkan PETI.

Namun di sisi lain, publik menunggu langkah lanjutan untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat secara terbuka dan tuntas. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: