BICARAA.COM, GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menerima demonstrasi yang digelar oleh aliansi Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (Gempar) di Halaman DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (04/11/2024).
Aksi tersebut difokuskan pada isu penting soal pembayaran tali asih oleh PT. PETS hingga kini belum juga diselesaikan, serta penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) yang seharusnya dituntaskan dalam waktu tiga bulan.
Dalam orasinya, para mahasiswa menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kepentingan masyarakat yang terdampak oleh kegiatan pertambangan.
Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menuntaskan pembayaran tali asih kepada para pekerja yang berhak, serta mempercepat proses penerbitan izin IPR yang dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan usaha masyarakat lokal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Mikson Yapanto menyatakan komitmennya untuk mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Namun, dia juga menekankan bahwa pembahasan isu ini akan dilakukan secara bertahap.
“Saat ini, kami sedang mempersiapkan kunjungan langsung ke PT. BJA di Popayato pada tanggal 7 November untuk melihat dan memantau perkembangan permasalahan yang ada. Kita akan bahas secara bertahap,” jelas Mikson.
Lebih lanjut, Mikson menegaskan semua perwakilan masyarakat dan mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Ia memastikan bahwa semua aspirasi tersebut akan ditampung dan dibahas dalam rapat-rapat Komisi II DPRD.
“DPRD bukan pemutus kebijakan sehingga semua aspirasi akan dibahas dengan sejumlah instansi terkait, namun kami komitmen untuk menyelesaikan masalah itu,” tutupnya. (*)