Info Terkini

Awal Tahun 2025, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Untuk Masyarakat Mulai Berlaku, Begini Rinciannya

×

Awal Tahun 2025, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Untuk Masyarakat Mulai Berlaku, Begini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi token listik, Foto: Siplahtelkom.com

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM– Pemerintah Indonesia mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai Rabu (1/1/2025) hingga akhir Februari 2025.

Kebijakan ini bertujuan meringankan beban keuangan masyarakat akibat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai awal tahun 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, siap mendukung dan merealisasikan kebijakan dari Pemerintah untuk diskon tarif listrik kepada masyarakat.

“Kami siap all out mendukung pelaksanaan kebijakan ini,” ujarnya.

PLN memastikan pelaksanaan program akan berjalan lancar dengan dukungan sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi.

Kelompok Pelanggan yang Mendapatkan Diskon

Diskon tarif listrik ini berlaku untuk empat kelompok daya listrik rumah tangga, mencakup:

  • Daya 450 VA: 24,7 juta pelanggan
  • Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
  • Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
  • Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Totalnya mencapai 81,4 juta pelanggan, atau sekitar 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Mekanisme Penyaluran Diskon

Darmawan menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi untuk mendapatkan diskon ini.

Untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile maupun ritel dan agen penjualan lainnya.

Sebagai contoh, pembelian token senilai Rp100.000 kini cukup dibayar Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama.

Sementara itu, pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon otomatis pada tagihan listrik bulanannya.

Diskon ini berlaku untuk pemakaian listrik selama Januari dan Februari 2025, dengan pembayaran masing-masing pada Februari dan Maret 2025.

PLN Siapkan Langkah Antisipasi

Meski memberikan manfaat besar bagi masyarakat, kebijakan ini berdampak pada keuangan PLN.

Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengungkapkan bahwa pendapatan perusahaan berpotensi berkurang hingga Rp10 triliun selama dua bulan pemberlakuan diskon.

“Penurunan pendapatan sebesar Rp5 triliun per bulan ini kami sikapi dengan tindakan antisipasi. Koordinasi dengan pemangku kepentingan akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan PLN,” jelasnya.

Sinthya juga memastikan aspek keuangan PLN tetap berada dalam pengawasan Kementerian BUMN untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik tanpa mengganggu operasional perusahaan. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1