Gorontalo

AMPL: Dua Aktor Utama PETI Botudulanga Harus Segera Ditangkap

×

AMPL: Dua Aktor Utama PETI Botudulanga Harus Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Aksi Mahasiswa di Depan Polda Gorontalo Menuntut Persoalan Tambang Ilegal di Pohuwato, Foto: (Aset/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mako Polda) Gorontalo, Jumat (12/9/2025).

Aksi tersebut menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Botudulanga, Kabupaten Pohuwato, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Dalam orasi dan pernyataannya, AMPL menegaskan tuntutan utama mereka, yakni mendesak Kapolda Gorontalo segera menangkap dua orang yang diduga menjadi aktor utama PETI, yakni Daeng Baba dan Daeng Arif.

Keduanya dituding mengoperasikan sembilan unit alat berat yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal di kawasan Botudulanga.

Koordinator lapangan AMPL, Amat Lasimpala, mengatakan aksi ini berangkat dari data nyata hasil survei lapangan.

“Kami sudah menemukan sembilan unit alat berat milik Daeng Baba dan Daeng Arif yang sementara beroperasi. Jadi tuntutan ini bukan asumsi, melainkan berdasarkan fakta di lapangan,” tegas Amat.

Ia juga menekankan Kapolda Gorontalo harus menunjukkan sikap tegas.

“Kapolda Gorontalo harus berani menindak dua aktor utama tersebut. Ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

AMPL juga mengumumkan akan melanjutkan gerakan pada Senin pekan depan dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Menurut Amat, langkah itu sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 158 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menegaskan larangan praktik pertambangan tanpa izin.

Lebih jauh, AMPL menyoroti dampak serius aktivitas PETI terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, mulai dari kerusakan ekosistem hingga ancaman banjir dan longsor.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap praktik PETI dan seruan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan AMPL. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image