Suara Lokal

Aktivis Suwawa: Kris Tak Bisa Kaburkan Persekusi Terhadap Mikson Yapanto

×

Aktivis Suwawa: Kris Tak Bisa Kaburkan Persekusi Terhadap Mikson Yapanto

Sebarkan artikel ini
Nhovan Lahmudin, Aktivis dan Tokoh Masyarakat Suwawa, Foto: (Doc/Pribadi)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM — Pernyataan tokoh masyarakat Suwawa, Kris Wartabone, yang menyebut para penambang hanya datang untuk meminta klarifikasi dan tidak melakukan tekanan terhadap Mikson Yapanto di Kantor DPW NasDem Gorontalo, langsung dibantah oleh pemuda dan aktivis Suwawa, Novan Lahmudin.

Ia menegaskan narasi tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, terutama ketika pemerintah pusat sedang fokus menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Novan menilai Kris tidak bisa mengaburkan tindakan persekusi yang dilakukan kelompok penambang terhadap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.

Menurutnya, Mikson adalah pejabat publik dan simbol negara yang wajib dilindungi, bukan ditekan atau diintimidasi oleh kelompok mana pun.

“Penjelasan bahwa mereka hanya datang klarifikasi itu terlalu disederhanakan. Kehadiran massa dalam jumlah banyak di kantor partai jelas memberi tekanan. Tidak bisa disebut biasa saja,” tegasnya.

Menurut Novan, fokus utama seharusnya bukan membela manuver para penambang yang terganggu oleh sidak, tetapi mendukung upaya negara menertibkan kegiatan pertambangan ilegal, apalagi jika masih menggunakan tromol dan bahan kimia berbahaya.

“Seharusnya Pak Kris mendukung apa yang sedang diperjuangkan pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo untuk menertibkan tambang ilegal di seluruh Indonesia. Ini soal keselamatan warga, bukan soal kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sidak Mikson sebelumnya menemukan aktivitas pengolahan emas menggunakan bahan kimia yang berpotensi mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dampaknya bukan hanya menggerus tanah dan merusak aliran air, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air dari wilayah sekitar Suwawa.

“Kita bicara fakta lapangan. Ada penggunaan bahan kimia, ada pembuangan limbah, ada pencemaran. Jangan sampai Suwawa bernasib sama seperti daerah tambang lain yang rusak total karena pembiaran,” katanya.

Novan mengingatkan, jika aktivitas tambang ilegal dibiarkan, potensi banjir bandang di Suwawa dan wilayah sekitarnya sangat besar.

Menurutnya, apa yang dilakukan Mikson justru langkah antisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya.

“Suwawa daerah rawan. Kalau bukaan lahan terus bertambah, jangan salahkan siapa-siapa kalau nanti banjir menggenangi seluruh kampung. Mikson justru mengantisipasi hal itu,” tegasnya.

Ia juga mengkritik keras upaya membingkai sidak tersebut sebagai tindakan melanggar aturan.

Menurut Novan, penyudutan semacam itu hanya mengalihkan perhatian publik dari masalah utama, persekusi kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Novan menilai narasi Kris yang menggambarkan massa sebagai pihak yang hanya ingin ‘klarifikasi’ adalah pembacaan yang jauh dari fakta lapangan.

Tekanan terhadap pejabat publik, apa pun bentuknya, tetap merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Sikap kita harus jelas. Kita berpihak pada keselamatan lingkungan dan masyarakat, bukan kepentingan jangka pendek,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image